Ahmad Muhajir Firrizqi Mubaroq (1), Sugeng Muljosantoso (2), Dessi Anggraeni (3), Tabroni (4)
This study examines the position and legitimacy of the establishment of a Notary Inspection Board within the Indonesian legal framework, with a particular focus on the Law on Notary Position (UUJN) and Ministerial Regulation of Law and Human Rights (Permenkumham) Number 15 of 2020. The research employs a normative legal method to scrutinize norms within the UUJN and Permenkumham 15/2020, prompted by perceived normative disharmony between these regulations regarding oversight and sanctioning of notaries. Contrary to prior research that suggested a normative disharmony, this study finds that the Inspection Board acts on behalf of the Notary Oversight Board, as its members are part of the latter, with duties delegated by the Chairperson of the Notary Oversight Board. Thus, Permenkumham 15/2020 does not contradict the UUJN. Nevertheless, for greater clarity, the study recommends revisions to Permenkumham 15/2020, emphasizing the basis of authority and formation of the Inspection Board.Highlights:
Keywords: Notary Examination Board, Notary Supervisory Board, Ministerial Regulation 15/2020, Law on Notary Position, legal harmonization.
Adjie, Habib, Memahami: Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), cetakan kesatu ed (Bandung: PT Refika Aditama, 2017).
Ibrahim, Johnny, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, cetakan ketiga ed (Malang: Bayumedia, 2007).
Munaf, Yusri, Hukum Administrasi Negara, cetakan pertama ed (Pekanbaru: Marpoyan Tujuh Publishing, 2015).
Prajitno, AA Andi, Pengetahuan Praktis Tentang Apa dan Siapa Notaris di Indonesia?, cetakan 2 ed (Malang: SELARAS, 2013).
Soekanto, Soerjono & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), cetakan ke-20 ed (Depok: Raja Grafindo Persada, 2021).
Sulistya, Eka, Sanksi Pelanggaran Pelaksanaan Jabatan Notaris dan Perilaku Notaris Setelah Berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris. (Tesis, Universitas Islam Indonesia, 2021) [unpublished].
Susanti, Dyah Ochtorina & A’an Efendi, Penelitian Hukum (Legal Research), cetakan ketiga ed (Jakarta: Sinar Grafika, 2018).
Budiono, Brenda, Winanto Wiryomartani & Widodo Suryandono, “TUGAS DAN Kewenangan Tim Investigasi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Berkaitan Dengan Pembinaan Dan Pengawasan Notaris” (2019) 1:2 Indonesian Notary Universitas Indonesia.
Gandara, Moh, “Kewenangan Atribusi, Delegasi dan Mandat” (2020) 2:3 Khazanah Hukum 92–99.
Irfani, Nurfaqih, “Asas Lex Superior, Lex Specialis, Dan Lex Posterior: Pemaknaan, Problematika, Dan Penggunaannya Dalam Penalaran Dan Argumentasi Hukum” (2020) 16:3 Komitas Yustisia.
Langkay, Jefferson Gerald, Ronald J Mawuntu & Dani R Pinasang, “Kajian Hukum Pelampauan Batas Kewenangan Pejabat Administrasi Yang Bertentangan Dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi PemerintahaN” (2023) 11:4 Lex Administratum.
Pranoto, Pratisto Ilham & Gayatri Dyah Suprobowati, “Kedudukan Peraturan Menteri Dalam Sistem Perundang- Undangan Indonesia” (2022) 1:3 Jurnal Demokrasi dan Ketahanan Nasional.
Selly, Shahananda, “Penegakan Peraturan Jabatan Dan Kode Etik Notaris Terhadap Notaris Yang Terlibat Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 11/B/MPPN/III/2020)” (2021) 3:3 Indonesian Notary.
Septianingsih, Komang Ayuk, I Nyoman Putu Budiartha & Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, “Kekuatan Alat Bukti Akta Otentik Dalam Pembuktian Perkara Perdata” (2020) 2:3 AH 336–340.
Setiadewi, Kadek & Dewa Gde Rudy, “Kewenangan dan Tanggung Jawab Tim Investigasi Dalam Pengawasan Dan Pembinaan Notaris” (2021) 6:03 AC 461.
Susanto, Sri Nur Hari, “Metode Perolehan Dan Batas-Batas Wewenang Pemerintahan” (2020) 3:3 Administrative Law.
Puspatika, Kartini, “Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Gelar Pembacaan Putusan Perkara Notaris”, (2023), online: jateng.kemenkumham.go.id <https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/8164-majelis-pemeriksa-wilayah-notaris-provinsi-jawa-tengah-gelar-pembacaan-putusan-perkara-notaris>.
Saputra, Andi, “Terungkap Deretan Pelanggaran Notaris, Ada yang Sudah Mati Bisa Bikin Akta”, online: detiknews <https://news.detik.com/berita/d-6197267/terungkap-deretan-pelanggaran-notaris-ada-yang-sudah-mati-bisa-bikin-akta>.